Mengapa Memilih Daging Ayam Beku?
Apakah anda pernah melihat penjual daging ayam dipasar tradisonal? jika jawabannya pernah, maka anda akan menjumpai puluhan ekor daging ayam ditempatkan diatas lapak kayu atau beton di ruangan terbuka, berbaur dengan polusi kendaraan yang melintas, seringkali ada lalat hinggap dibagian daging ayam tersebut. Bila dilihat lebih dekat lagi, anda akan melihat warna daging kekuningan, ada yang berwarna kemerah-merahan bahkan terkadang terlihat warna hijau pada daging ayam tanda nyata proses pembusukan.
Bila ditarik waktu kebelakang, penjual daging ayam dipasar tradisional didaerah Jombang Jawa Timur umunya melakukan proses pemotongan ayam hidup rata-rata pukul 20.00 Wib dan mulai aktifitas berjualan dipasar pukul 01.00 Wib sampai habis terjual daging ayamnya siang harinya pukul 09.00 Wib. Bila diamati, ada jeda waktu pada proses pemotongan sampai terjual habis daging ayam tersebut 13 Jam lamanya. Tanda tanya besar muncul dibenak kita dengan durasi waktu 13 jam daging ayam ditangani tanpa proses mata rantai pendinginan yang layak namun nyatanya daging ayam tersebut kok masih dalam kondisi utuh tidak membusuk? zat pengawet apakah yang dipakai para penjual daging ayam tersebut? Formalin atau Borax-kah?
Menurut Drh. Hari Wiyoso Tri Kuncoro “Empat jam setelah dipotong, tanpa pengawet, daging ayam mulai membusuk. Salah satu cara mengawetkan yang manusiawi adalah dengan didinginkan(dibekukan,),” Berjualan ayam setelah dipotong dalam volume besar, lanjut dia, tidak mungkin sekaligus habis. Oleh sebab itu, sisanya harus dibekukan. Hal senada diutarakan Dr. drh. Denny Widaya Lukman, MSi, ahli dan Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan IPB. “Bagaimana pun hewan yang sudah dipotong seperti kambing, domba, sapi, juga unggas, (karkas) itu harus dipertahankan dengan rantai dingin. Artinya, dia harus dipertahankan kondisinya di bawah 4°C. Oke, ada orang mengatakan 7°C,” paparnya.(http://agrina-online.com/)
Proses pemotongan ayam hidup menjadi daging ayam karkas yang baik dilalui dengan proses pemotongan ayam sesuai standart dan kaidah agama Islam yang dimanifestasikan oleh MUI sebagai panduan tata cara perlakuan pemotongan produk ayam aman, sehat, halal dan higienis.
Proses pemotongan ayam yang baik menggunakan mata rantai sistem pendingin dengan hasil produk lazim disebut daging ayam beku(frozen), Daging ayam beku diperoleh dari proses pemotongan ayam terstandarisasi dan dibekukan dengan suhu -35°C untuk menjaga kualitas nutrisi yang terkandung pada daging ayam tersebut serta menghambat pertumbuhan bakteri merugikan penyebab cepatnya pembusukan daging ayam secara aman dan bebas dari zat kimia berbahaya.
Daging ayam beku maupun daging ayam segar berkualitas saat ini banyak dijumpai di pusat perbelanjaan kebutuhan bahan pokok disekitar anda, daging ayam beku menjadi pilihan ibu cerdas karena selain jaminan keamanan produk dari kontaminasi formalin dan borax, daging ayam beku harganya sangat terjangkau karena diproduksi industri rumah potong ayam dalam jumlah massal.
Pada industri rumah potong ayam, jaminan tidak adanya kontaminasi bahan kimia berbahaya seperti formalin dan borax dibuktikan dengan hasil uji lab oleh laboratorium Dinas Peternakan Propinsi yang diperbaharui secara kontinyu, jaminan daging ayam beku bebas dari Virus Flu Burung juga bisa dibuktikan dengan hasil uji lab dari Laboratorium Dinas Peternakan Propinsi atau Laboratorium Veteriner Universitas Kedokteran Hewan yang ada. Sebagai konsumen, anda bisa menanyakan keabsahan kualitas produk pada produsen sebagai hak konsumen untuk mendapatkan informasi jaminan keamanan produk unggas yang telah dilindungi oleh undangundang perlindungan konsumen.
Standarisasi sanitasi rumah potong ayam yang baik bisa ditunjukkan dengan adanya Nomor Kontrol Veteriner(NKV) yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Propinsi.
Daging ayam beku merupakan pilihan utama dan sangat direkomendasikan bagi konsumen cerdas yang peduli akan kesehatan keluarga dari bahaya efek residu formalin dan borax penyebab penyakit kanker.
Jombang, 14 Februari 2015
Zafri Aristiawan